Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis menyebut ada pengeluaran uang perusahaan sebesar US$ 1 juta. Duit ini diberikan ke Marzuki Alie.
"Yang saya ingat yang 1 juta dollar itu ke Pak Marzuki, itu tanggal 11 Januari 2010," ujar Yulianis saat bersaksi dalam persidangan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Senin (18/8/2014).
Penyebutan duit dari kas Grup Permai ke Marzuki bermula saat Anas bertanya ke Yulianis mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin nomor 98.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazar pada BAP seperti dibacakan Anas menyebutkan duit diminta untuk membayar pembelian tanah di Yogyakarta. Duit ini sebut Nazar diminta ke Yulianis.
Namun menurut Yulianis duit itu tidak ditujukan ke Anas. Ajudan Nazar bernama Iwan menyebut duit diantar ke Marzuki.
Soal duit ke Marzuki ditanya Anas ke mantan tenaga ahli Nazar, Nuril. "Pak Nazar cerita sedang intens dengan DPR 1 Pak Marzuki, TPPI kalau tidak salah, berkaitan dengan Pertamina. Ada pengiriman uang disampaikan Pak Marzuki Alie melalui Iwan. Iwan menceritakan hal itu, (saya tanya) mau dikirim ke mana? ke MA," sebut Nuril.
Nuril mengaku melihat bungkusan berisi duit tersebut di mobil yang dibawa Iwan. "Saya lihat di bagasi belakang ada semacam bungkusan, bungkusan batik kulit luarnya, paper bag gitu," sambung dia.
"Nuril menyampaikan itu bungkus batik? Betul itu batik?" tanya Anas ke Yulianis.
"Iya dibungkus batik kebiasaan kita, tapi bukan paper bag, itu kotak. Kalau US$ 1 juta seperti bungkus Indomie Pak," jawab Yulianis.
Marzuki belum bisa dikonfirmasi soal pengakuan ini karena masih terbaring di rumah sakit. Namun mantan tim suksesnya saat Kongres PD 2010, Achsanul Qosasi, pernah membantah tudingan ada bagi-bagi duit, termasuk untuk Marzuki.
Achsanul juga menolak Marzuki disamakan dengan Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum. Apalagi dua kandidat Ketum PD di Kongres 2010 silam itu kini jadi tersangka kasus Hambalang. Pengadilan Tipikor bahkan mengungkap ada miliaran rupiah uang Hambalang digunakan untuk pemenangan keduanya di Kongres PD.
"Itu dalam konteks apa? Kalau urusan di Kongres bedalah," kata Achsanul. (fdn/rmd)











































