BNN Ringkus Sindikat Narkoba Internasional yang Dikendalikan dari LP

BNN Ringkus Sindikat Narkoba Internasional yang Dikendalikan dari LP

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 13:37 WIB
BNN Ringkus Sindikat Narkoba Internasional yang Dikendalikan dari LP
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang Warga Negara Indonesia sindikat peredaran narkoba. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebesar 6.566,9 gram sabu.

Tersangka tersebut adalah Alex (39) warga Surabaya, Jawa Timur dan Endang Kosasih alias Nico (39) warga Kampung Cijujung Tengah, Cianjur, Jawa Barat. Keduanya ditangkap secara terpisah.

"Kedua ditangkap di dua temโ€Žpat terpisah. Di Surabaya dan Cianjur," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Dedi Fauzi Elhakim dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Timur, Senin (17/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sindikat ini terbongkar berawal dari penangkapan Alex di Kawasan Pasar Turi, Surabaya Utara, Kamis (14/8) lalu sekitar pukul 13.30 WIB.โ€Ž Alex ditangkap saat sedang mencari kendaraan untuk mengangkut barang ke Jakarta.

"Kemudian ada dua koli yang banyak barang-barang berupa ransel, lebih dari 50 ransel, 14 ransel di antaranya kita temukan narkotika golongan I jenis Methamphetamine kurang lebih 6.566,9 kg yang akan dikirim ke Jakarta," beber Dedi.

Berdasarkan pengakuan Alex, paket narkoba tersebut diambil atas tawaran Nico yang berada di Cianjur. Petugas kemudian mengamankan Nico pada hari Jumat (15/8) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Alex dikendalikan oleh Nico, Nico di Cianjur, dia yang mengendalikan. Ternyata Nico dikendalikan seorang napi penyeludup internasional, di salah satu LP yang ada di Indonesia," katanya.

โ€ŽKendati begitu, Dedi belum bersedia menyebut di LP mana WNA Afrika tersebut ditahan. Nico sendiri merupakan residivis atas kasus kepemilikan putaw dengan hukuman 8 tahun penjara. Nico masih menjalani pembebasan bersyarat denga sisa masa 4 tahun lagi. Petugas BNN Masih mengembangkan kasus ini.โ€Ž

(idh/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads