ICW Temui Hakim Agung Artidjo Bahas Vonis Ringan Koruptor di Tahun 2014

ICW Temui Hakim Agung Artidjo Bahas Vonis Ringan Koruptor di Tahun 2014

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 13:08 WIB
ICW Temui Hakim Agung Artidjo Bahas Vonis Ringan Koruptor di Tahun 2014
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA)siang ini. ICW akan menyampaikan beberapa temuannya tentang vonis Pengadilan Tipikor pada semester 1 tahun 2014.

ICW datang ke MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (18/8/2014), sekitar pukul 12.00 WIB. ICW akan menemui Ketua Muda Pidana Khusus, hakim agung Artidjo Alkotsar.

"Pertama kita laporkan masih adanya disparitas putusan. Disparita dilihat dari masih banyaknya perkara dengan kerugian yang besar diputus ringan dan sebaliknya, perkara kecil justru dihukum sangat berat," ucap Koordinator bidang hukum ICW, Emerson Yuntho, di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan kedua ialah, terkait korting tuntutan yang masih terus terjadi di Pengadilan Tipikor. ICW menilai, dalam 3 tahun terakhir masih banyak hakim pengadilan Tipikor yang memutus terdakwa korupsi kurang dari 2/3 tuntutan oleh jaksa.

"Meskipun mayoritas dinyatakan bersalah namun sebagian besar diputus dalam kategori putusan ringan dengan rentang hukuman 1-4 tahun," ujarnya.

ICW mengatakan, pada semester 1 tahun 2014, ada 261 terdakwa korupsi. Dari jumlah itu ada 193 terpidana yang masuk dalam kategori vonis ringan. Menurutnya, hukuman 1-4 tahun bagi koruptor masih tergolong ringan.

"Sisanya ada 44 orang dalam kategori putusan sedang yaitu 4-10 tahun dan hanya 4 orang yang masuk kategori berat di atas 10 tahun," pungkasnya.

(rvk/asp)


Berita Terkait