ICW datang ke MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (18/8/2014), sekitar pukul 12.00 WIB. ICW akan menemui Ketua Muda Pidana Khusus, hakim agung Artidjo Alkotsar.
"Pertama kita laporkan masih adanya disparitas putusan. Disparita dilihat dari masih banyaknya perkara dengan kerugian yang besar diputus ringan dan sebaliknya, perkara kecil justru dihukum sangat berat," ucap Koordinator bidang hukum ICW, Emerson Yuntho, di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun mayoritas dinyatakan bersalah namun sebagian besar diputus dalam kategori putusan ringan dengan rentang hukuman 1-4 tahun," ujarnya.
ICW mengatakan, pada semester 1 tahun 2014, ada 261 terdakwa korupsi. Dari jumlah itu ada 193 terpidana yang masuk dalam kategori vonis ringan. Menurutnya, hukuman 1-4 tahun bagi koruptor masih tergolong ringan.
"Sisanya ada 44 orang dalam kategori putusan sedang yaitu 4-10 tahun dan hanya 4 orang yang masuk kategori berat di atas 10 tahun," pungkasnya.
(rvk/asp)










































