Bela Suryadharma, Dimyati: Tersangka Tak Harus Mundur dari Ketum PPP

Bela Suryadharma, Dimyati: Tersangka Tak Harus Mundur dari Ketum PPP

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 12:58 WIB
Bela Suryadharma, Dimyati: Tersangka Tak Harus Mundur dari Ketum PPP
Jakarta - PPP kembali bergejolak. Sejumlah kader mendesak percepatan pelaksanaan Muktamar untuk mengganti Ketum Suryadharma Ali (SDA) yang telah jadi tersangka KPK. Ketua DPP PPP Achmad Dimyati Natakusumah menilai desakan itu muncul dari pihak ambisius yang ingin menggantikan SDA.

"Saya minta kepada teman-teman agar tidak ambisius. Ada mekanismenya kalau ingin jadi ketua umum. Kalau tidak sabar ya nanti akan dijatuhkan juga," ujar Dimyati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Dimyati yang juga Wakil Ketua MPR itu menambahkan, dalam AD/ART PPP dinyatakan kader yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa dilengserkan dari jabatannya. Dia menjelaskan beberapa hal yang bisa membuat kader PPP lengser adalah berhalangan tetap karena sakit berkepanjangan sehingga tidak bisa menjalankan tugasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AD/ART kan ada aturannya, tidak serta merta tersangka itu harus mundur, kan di dalam AD/ART tidak disebutkan harus mundur. Tetapi kalau pidana ya harus inkrah keputusannya. Itu kan baru dugaan. KPK saja belum pernah nyatakan bersalah," katanya.

Dimyati pun kembali mengingatkan kalau ada pihak yang menginginkan SDA mundur harus lewat mekanisme resmi. Dia mengatakan agenda Muktamar bisa dijadikan wadah untuk menyampaikan aspirasi desakan mundur untuk SDA.

"Itu kan mundur ada mekanismenya. Tidak segampang itu. Perlu diluruskan. Jangan lah mendesak mundur ketum dalam waktu dekat ini. Sebentar lagi kita Muktamar, maka lewat Muktamar saja supaya landingnya soft. Itu (Muktamar) bisa tahun ini, bisa 2015," ujarnya.

(hat/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads