"KPU sudah memberikan klarifikasi keterangan dan menyampaikan alat bukti, menghadirkan saksi fakta dan ahli dalam persidangan," kata Ida Budhiati usai sidang di gedung MK Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (18/8/2014).
"Kami percaya sepenuhnya kepada Mahkamah dengan integritasnya, independensinya mampu memberikan putusan terbaik untuk tegakkan demokrasi dan keadilan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU Yakin MK Ambil Putusan Terbaik Atas Gugatan Prabowo
Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) mulai mendengar saksi hingga pengesahan alat bukti. Komisioner KPU Ida Budhiati menyerahkan seluruh keputusan atas gugatan Prabowo-Hatta itu kepada MK.
"KPU sudah memberikan klarifikasi keterangan dan menyampaikan alat bukti, menghadirkan saksi fakta dan ahli dalam persidangan," kata Ida Budhiati usai sidang di gedung MK Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (18/8/2014).
"Kami percaya sepenuhnya kepada Mahkamah dengan integritasnya, independensinya mampu memberikan putusan terbaik untuk tegakkan demokrasi dan keadilan," imbuhnya.
Ida mengatakan, bagi KPU bukan soal menang kalah dalam menghadapi gugatan Prabowo-Hatta yang tak puas dengan hasil pemilu, namun soal pertanggungjawaban proses pemilu.
"Ini bukan soal menang kalah, dalam perspektif KPU adalah proses penegakan hukum pemilu, khususnya dalam perselisihan hasil pemilu," ujarnya.
"Ini ruang bagi KPU mempertanggungjawabkan seluruh proses pemilu. Keyakinan kami apa yang sudah kami laksanakan bisa dipertanggungjawabkan," imbuh mantan ketua KPU Jateng itu.namun soal pertanggungjawaban proses pemilu.
"Ini bukan soal menang kalah, dalam perspektif KPU adalah proses penegakan hukum pemilu, khususnya dalam perselisihan hasil pemilu," ujarnya.
"Ini ruang bagi KPU mempertanggungjawabkan seluruh proses pemilu. Keyakinan kami apa yang sudah kami laksanakan bisa dipertanggungjawabkan," imbuh mantan ketua KPU Jateng itu.
(iqb/aan)











































