Sidang Ditutup, MK Sahkan Alat Bukti Semua Pihak

Sidang Sengketa Pilpres

Sidang Ditutup, MK Sahkan Alat Bukti Semua Pihak

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 11:26 WIB
Sidang Ditutup, MK Sahkan Alat Bukti Semua Pihak
Jakarta - Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pengesahan alat bukti selesai digelar. Sidang kali ini merupakan sidang terakhir sebelum sidang putusan.

"Selanjutnya saudara-saudara dapat menyerahkan kesimpulan sekaligus tadi perbaikan daftar bukti dan penyempurnaan bukti fisik," kata ketua majelis hakim Hamdan Zoelva dalam sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Sidang dimulai pukul 10.10 WIB dan berakhir 10.40 WIB. Penyerahan perbaikan daftar bukti dan penyempurnaan bukti fisik paling telat Selasa (19/8) besok pukul 10.00 WIB. Berkas diserahkan langsung ke bagian kepaniteraan tanpa melalui proses persidangan.

"Sidang pengesahan bukti selesai. Sidang dinyatakan ditutup," tutur Hamdan menutup sidang.

Bukti pihak Prabowo-Hatta dan KPU selaku pihak pemohon dan termohon dinyatakan lengkap bersyarat. Sementara itu bukti kubu Jokowi-JK selaku pihak terkait dinyatakan lengkap tanpa syarat apapun.

(rna/rmd)


Berita Terkait