Sidang Ditutup, MK Sahkan Alat Bukti Semua Pihak

Sidang Sengketa Pilpres

Sidang Ditutup, MK Sahkan Alat Bukti Semua Pihak

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 11:26 WIB
Sidang Ditutup, MK Sahkan Alat Bukti Semua Pihak
Jakarta - Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pengesahan alat bukti selesai digelar. Sidang kali ini merupakan sidang terakhir sebelum sidang putusan.

"Selanjutnya saudara-saudara dapat menyerahkan kesimpulan sekaligus tadi perbaikan daftar bukti dan penyempurnaan bukti fisik," kata ketua majelis hakim Hamdan Zoelva dalam sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Sidang dimulai pukul 10.10 WIB dan berakhir 10.40 WIB. Penyerahan perbaikan daftar bukti dan penyempurnaan bukti fisik paling telat Selasa (19/8) besok pukul 10.00 WIB. Berkas diserahkan langsung ke bagian kepaniteraan tanpa melalui proses persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidang pengesahan bukti selesai. Sidang dinyatakan ditutup," tutur Hamdan menutup sidang.

Bukti pihak Prabowo-Hatta dan KPU selaku pihak pemohon dan termohon dinyatakan lengkap bersyarat. Sementara itu bukti kubu Jokowi-JK selaku pihak terkait dinyatakan lengkap tanpa syarat apapun.

(rna/rmd)


Berita Terkait