Sidang dimulai pukul 09.15 WIB di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (18/8/2014). Sidang dipimpin langsung Ketua MK Hamdan Zoelva didampingi 8 hakim konstitusi lainnya.
"Hari ini kita lanjutkan sidang untuk pengesahan dan penerimaan bukti tulisan dari masing-masing pemohon, termohon dan pihak terkait," kata Hamdan saat membuka sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dari pihak KPU yang hadir adalah Ida Budhiati, Juri Andiantoro, Sigit Pamungkas dan Arief Budiman didampingi kuasa hukum Ali Nurdin. Tak tampak Adnan Buyung Nasution dalam sidang ini.
Sidang tampak lebih lengang karena pada sidang sebelumnya memang ramai dengan puluhan saksi yang diajukan, sementara hari ini tidak ada.
Sementara itu, proses pengesahan alat bukti ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Seratusan orang tampak mulai berdemo di depan MK sehingga membuat lalin tersendat.
(bal/rmd)











































