Anggito Abimanyu telah tiba di KPK, Senin (18/8/2014) sekitar pukul 9.45 WIB. Saat akan memasuki gedung KPK, Anggito tak mau memberikan keterangan sedikitpun.
Seperti diketahui, kasus korupsi haji yang disangkakan kepada Eks Menag, Suryadharma Ali terjadi saat Anggito masih menjabat sebagai Dirjen. Belakangan, saat kasus ini mulai menyeruak ke publik, Anggito langsung mengajukan pengunduran diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sendiri memang tengah mengembangkan kasus korupsi haji kepada rombongan spesial yang menyalahi kuota haji. Apalagi, para rombongan spesial itu juga mendapat fasilitas mewah dan spesial.
Selain itu, penyidik juga mengembangkan kasus ini kepada proses pembahasan anggaran di DPR. Beberapa anggota komisi VIII DPR telah diperiksa untuk mendalami soal proses pembahasan anggaran haji.
(kha/fjp)











































