Kasus Korupsi Haji, KPK Kembali Periksa Anggito Abimanyu

Kasus Korupsi Haji, KPK Kembali Periksa Anggito Abimanyu

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 10:04 WIB
Kasus Korupsi Haji, KPK Kembali Periksa Anggito Abimanyu
Jakarta - Tim penyidik KPK terus memeriksa orang-orang yang diduga mengetahui penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang diduga diwarnai praktek korupsi. Kali ini, penyidik kembali memeriksa eks Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu.

Anggito Abimanyu telah tiba di KPK, Senin (18/8/2014) sekitar pukul 9.45 WIB. Saat akan memasuki gedung KPK, Anggito tak mau memberikan keterangan sedikitpun.

Seperti diketahui, kasus korupsi haji yang disangkakan kepada Eks Menag, Suryadharma Ali terjadi saat Anggito masih menjabat sebagai Dirjen. Belakangan, saat kasus ini mulai menyeruak ke publik, Anggito langsung mengajukan pengunduran diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proses penyidikan, penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa anggota DPR. Para anggota DPR itu kebanyakan tergabung dalam rombongan spesial bersama Menag saat itu.

KPK sendiri memang tengah mengembangkan kasus korupsi haji kepada rombongan spesial yang menyalahi kuota haji. Apalagi, para rombongan spesial itu juga mendapat fasilitas mewah dan spesial.

Selain itu, penyidik juga mengembangkan kasus ini kepada proses pembahasan anggaran di DPR. Beberapa anggota komisi VIII DPR telah diperiksa untuk mendalami soal proses pembahasan anggaran haji.

(kha/fjp)


Berita Terkait