"Untuk bangsa dan negara ya harus gitu," kata Suhardi saat berbincang dengan detikcom, Senin (18/8/2014).
Menurutnya, Kapolri sudah menegaskan untuk menindak tegas setiap anggota polisi yang berani bertindak di luar tugas dan etika kepolisian. Terlebih tindakan kriminal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain AKBP MB, anak buahnya yang juga menangani kasus tersebut, AKP DS, turut diamankan. Dia diduga menerima duit dari tersangka judi online sebesar Rp 370 juta secara bertahap.
Uang yang diberikan tersangka kepada MB dan DS sebagai imbalan agar mereka mau membuka rekening yang diblokir. Ada 18 rekening yang diblokir karena diduga menjadi tempat penampungan uang judi.
(ahy/ndr)











































