"Jadi tinggal melengkapi dan merumuskan unsur-unsur deliknya. Jadi butuh waktu karena merumuskan unsur delik itu dia harus detail," kata Ketua KPK Abraham Samad di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (17/8/2014).
Menurut Samad, saat ini belum ada ekspose lagi terkait kasus Bank Century. Ia menyatakan jika sudah ada ekspose maka akan diketahui posisi dari masing-masing pihak di kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan KPK lainnya, Busyro Muqoddas pernah mengatakan jika korupsi di Indonesia sifatnya sistemik dan struktural. Oleh sebab itu sangat terbuka lidik baru untuk kasus Century ini.
"Terbuka peluang untuk lidik baru ya, sambil tunggu incrachtnya seperti apa nanti," kata pimpinan KPK Busyro Muqqodas dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (22/7).
(rna/vid)











































