Kembangkan Kasus Century, KPK Masih Lengkapi Bukti

Kembangkan Kasus Century, KPK Masih Lengkapi Bukti

- detikNews
Minggu, 17 Agu 2014 18:26 WIB
Kembangkan Kasus Century, KPK Masih Lengkapi Bukti
Jakarta - Pasca dijatuhkannya vonis 10 tahun penjara atas terdakwa Budi Mulya tak lantas membuat penanganan kasus Century selesai. KPK masih terus melengkapi bukti untuk mengembangkan kasus yang merugikan ngara triliunan rupiah ini.

"Jadi tinggal melengkapi dan merumuskan unsur-unsur deliknya. Jadi butuh waktu karena merumuskan unsur delik itu dia harus detail," kata Ketua KPK Abraham Samad di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (17/8/2014).

Menurut Samad, saat ini belum ada ekspose lagi terkait kasus Bank Century. Ia menyatakan jika sudah ada ekspose maka akan diketahui posisi dari masing-masing pihak di kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua orang pasti membantah (terlibat), jadi menurut kita di KPK wajar saja. Kita cuma jadikan itu mungkin masukan yang harus kita lihat lebih jauh apa bantahan itu benar atau enggak kalau kita cocokan dengan fakta-fakta lain," lanjutnya.

Pimpinan KPK lainnya, Busyro Muqoddas pernah mengatakan jika korupsi di Indonesia sifatnya sistemik dan struktural. Oleh sebab itu sangat terbuka lidik baru untuk kasus Century ini.

"Terbuka peluang untuk lidik baru ya, sambil tunggu incrachtnya seperti apa nanti," kata pimpinan KPK Busyro Muqqodas dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (22/7).

(rna/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads