Kapolda Jabar M Iriawan mengakui kasus tersebut melibatkan oknum di Ditreskrimum Polda Jabar. Ia pun tidak menampik kepolisian menemukan sejumlah uang saat penangkapan.
"Benar, itu benar. Melibatkan Pamen," singkatnya usai upacara HUT RI ke-69 di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Minggu (17/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gak ada itu (jaksa). Ini oknum anggota krimum. Jadi AKBP M lakukan pemerasan dan suap, itu intinya," tegasnya.
Saat ini, kata Iriawan, AKBP MB sudah ditahan dan pihak yang berwenang masih terus melakukan proses pemeriksaan. Pemecatan pun akan dilakukan jika hukuman atas kasus tersebut telah diputuskan.
"Nanti kita lihat keputusan pidananya. Kalau di atas 3 bulan, tentu saja dipecat," tandasnya.
(avi/try)











































