Menkes Sempat Kaget Ditanya Kapolri soal PP Aborsi

Menkes Sempat Kaget Ditanya Kapolri soal PP Aborsi

- detikNews
Minggu, 17 Agu 2014 15:44 WIB
Menkes Sempat Kaget Ditanya Kapolri soal PP Aborsi
Dok Detikcom
Jakarta - Menkes Nafsiah Mboi sempat kaget ketika ditanya Kapolri Jenderal Sutarman soal PP tentang aborsi yang baru diteken Presiden SBY. Nafsiah pun langsung menjelaskan PP tersebut dan Sutarman bisa mengerti.

"Dia belum baca saja, langsung saya kasih PP nya tentang kesehatan reproduksi (biasanya disebut PP Aborsi). Saya jelaskan, aborsi itu memang dilarang kecuali dalam keadaan darurat medis," ucap Nafsiah di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Minggu (17/8/2014).

Nafsiah menjelaskan, Aborsi bisa dilakukan bila bayi yang dikandung seseorang menjadi racun. Selain itu, aborsi yang masih dianggap tabu bisa saja dilakukan bila seseorang diperkosa. Tentunya itu harus dibuktikan lewat proses penyidikan di kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia korban perkosaan, lalu dia hamil itu bagaimana, enggak ada yang membiayai lalu penderitaan dia selama mengandung. Belum lagi nanti dicerca sebagai pelacur kalau hamil di luar nikah," ucapnya.

Nafsiah juga menegaskan pihaknya sudah melibatkan kepolisian, Ikatan Dokter Indonesia, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam pembuatan tersebut.

"Mereka semua terlibat karena PP ini sudah sesuai dengan undang-undang," ujarnya.

(rvk/try)


Berita Terkait