Kejagung Periksa Wakil Bendahara APHI Kamis

Kejagung Periksa Wakil Bendahara APHI Kamis

- detikNews
Senin, 03 Jan 2005 17:35 WIB
Jakarta - Kejagung akan memeriksa Wakil Bendahara Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Yusron Sharif, tersangka penyalahgunaan dana APHI, Kamis (6/1/2005) mendatang. "Yusron akan diperiksa Kamis pukul 10.00 WIB. Surat sudah dilayangkan untuk kedua kalinya. Kita tunggu saja," Kapuspenkum Kejagung RJ Soehandojo kepada wartawan di ruang kerjanya, Kejagung, Jl. Hasanuddin, Jakarta, Senin (4/12/2004). Yusron awalnya akan diperiksa tanggal 22 Desember 2004 lalu. Tapi Yusron tak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan karena akan menikahkan putranya. Kejagung telah menetapkan 4 tersangka untuk kasus korupsi yang merugikan negara Rp 28 miliar dan 4 juta dolar AS. Dua tersangka, Ketua Umum APHI Adiwarsita Adinegoro dan Wakilnya Abdul Fatah telah ditahan. Sementara satu tersangka, Bendahara APHI, Zain Mashyur, belum diperiksa karena masih sakit. "Jantungnya di by pass. Kita tunggu sampai sembuh dulu," kata Soehandojo. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads