Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Istu Hari Winarto mengatakan pihaknya serius menindak anggota yang melakukan kesalahan dalam hal ini pungutan liar. Ia berharap dengan penindakan tersebut bisa membuat efek jera dan tidak diikuti anggota lain.
"Ini peringatan. Ditindak sesuai prosedur hukum. Dengan ditindak itu agar yang lain tidak melakukan. Yang Comal itu juga sudah ditindak internal," kata Istu usai mengikuti upacara HUT RI di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang, Minggu (17/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu hari Jumat (15/8) lalu lima oknum polisi diperiksa dan dua diantaranya terbukti bersalah melakukan hal serupa di pos Kalibanteng Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono menambahkan pihaknya langsung menindak tegas anggota yang terbukti bersalah dengan melakukan mutasi.
"Langsung saya mutasi. Itu baru sanksi administratif, nanti ada sidang disiplin dan kode etik," tandas Djihartono.
(alg/try)










































