"Kami tentu dengan optimisme, memasuki persidangan di MK. Untuk itu tim pengacara kami telah berupaya maksimal mungkin menyampaikan bukti-bukti yang diangkat, relevan dengan apa yang kami katakan," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Golkar, Akbar Tandjung.
Hal ini diungkapkannya di Nusantara Polo Club (NPC) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (17/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ketua DPR ini juga berharap yang sama pada putusan DKPP atas aduannya. Meski akan diputus berbarengan dengan MK, namun ia ingin keputusan etik bisa menjadi pertimbangan bagi MK.
"Kita melihat persoalan-persoalan yang ada, harapan kami DKPP mengeluarkan putusan satu hal yang menjadi pertimbangan MK. Tentu DKPP mengeluarkan suatu putusan atau sikap pandangan atas diselenggarakn KPU," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, tim Prabowo-Hatta melaporkan dugaan kecurangan oleh penyelenggara pemilu selama Pilpres lalu. Sebanyak 7 komisioner KPU dan Bawaslu dilaporkan ke MK dan DKPP.
(aws/trq)











































