"Harusnya proklamasi kemerdekaan itu satu pernyataan yang serius untuk membebaskan negeri ini dari semua kepentingan eksploitasi yang dilakukan dengan cara korupsi," kata pimpinan KPK Bambang Widjojanto, usai upacara kemerdekaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Minggu (17/8/2014).
Menurut Bambang, ada tiga macam kedaulatan yang harus dijaga yaitu kedaulatan rakyat, kemanusiaan, dan hukum. Hal tersebut sesuai yang tertera dengan pembukaan UUD 1945 dan konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menambahkan, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK dan penegak hukum lain. Namun menjadi bagian penting bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Masyarakat juga harus mendeklarasikan dirinya bahwa dialah pemilik kedaulatan, bahwa dialah user kesejahteraan," tutur Bambang.
"Bersama-sama membangun konsolidasi mendorong gerakan sosial supaya makna kemerdekaan itu bisa didapatkan," lanjutnya.
(rna/fdn)











































