KPK: Indonesia Merdeka Bila Terbebas dari Korupsi

KPK: Indonesia Merdeka Bila Terbebas dari Korupsi

- detikNews
Minggu, 17 Agu 2014 09:20 WIB
KPK: Indonesia Merdeka Bila Terbebas dari Korupsi
Jakarta - Indonesia memperingati hari jadinya yang ke-69 tahun, hari ini. Bagi KPK, makna kemerdekaan merupakan upaya terbebas dari segala bentuk eksploitasi terutama dengan cara korupsi.

"Harusnya proklamasi kemerdekaan itu satu pernyataan yang serius untuk membebaskan negeri ini dari semua kepentingan eksploitasi yang dilakukan dengan cara korupsi," kata pimpinan KPK Bambang Widjojanto, usai upacara kemerdekaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Minggu (17/8/2014).

Menurut Bambang, ada tiga macam kedaulatan yang harus dijaga yaitu kedaulatan rakyat, kemanusiaan, dan hukum. Hal tersebut sesuai yang tertera dengan pembukaan UUD 1945 dan konstitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Justru sebagian penyelengara negara menggunakan amanat melalui itu tidak digunakan secara pada posisi seharusnya," tutur Bambang.

Bambang menambahkan, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK dan penegak hukum lain. Namun menjadi bagian penting bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Masyarakat juga harus mendeklarasikan dirinya bahwa dialah pemilik kedaulatan, bahwa dialah user kesejahteraan," tutur Bambang.

"Bersama-sama membangun konsolidasi mendorong gerakan sosial supaya makna kemerdekaan itu bisa didapatkan," lanjutnya.

(rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads