"Sebanyak 71.919 narapidana mendapat RU 1 atau masih menjalani hukuman, dan 2.549 narapidana dinyatakan dapat langsung bebas atau RU II, karena setelah mendapat remisi, habis masa pidananya," ujar Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dalam upacara peringatan hari kemerdekaan RI di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Minggu (17/8/2014).
Narapidana yang ada di wilayah Jawa Barat merupakan yang terbanyak mendapatkan remisi umum yaitu 11.369 orang dimana 374 di antaranya langsung bebas. Kemudian disusul DKI Jakarta sejumlah 6.945 orang, sebanyak 205 mendapat RU II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(idh/fdn)











































