Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya harus bekerja ekstra menangkap AS (34) yang diduga kelompok sindikat pencuri mobil. Upaya pelarian pengemudi Nissan Serena dari kejaran polisi ini berakhir di Palmerah, Jakarta Barat.
Kanit III Induk IV PJR Polda Metro Jaya, Iptu Bambang Krisnadi mengatakan pengejaran terhadap AS berawal dari kecurigaan petugas yang melihat mobil melintas di tol dalam kota. "Terlihat di tol, plat nomornya diduga palsu," ujarnya saat dihubungi, Minggu (17/8/2014) dini hari.
Petugas berusaha memberhentikan mobil Nissan yang dicurigai tersebut. Namun pengemudi malah menambah kecepatan laju kendaraannya. "Hampir 150 km/jam," sebut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski dalam posisi 'terjepit', si pengemudi tetap berusaha melarikan diri dari petugas. "Saat lompat dari mobil kita tangkap," ujarnya.
Diduga pengemudi merupakan sindikat kelompok pencurian kendaraan bermotor. Kasus ini menurut Bambang diserahkan ke Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Apakah dia pelaku, sedang diproses pengembangan kasusnya oleh Jatanras Polda," kata Bambang.
(fdn/fdn)











































