"Oleh sebab itu, pemerintah dan rakyat harus bersama deklarasikan perlawanan terhadap para koruptor konstitusional yang sesungguhnya mendelegitimasi pencapaian tujuan kemerdekaan," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Menurut dia, saat ini tantangan proklamasi yang paling fundamental adalah harkat kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat yang belum sepenuhnya diwujudkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tekad dan upaya yang kuat untuk mewujudkan ketiga kedaulatan itu, lanjut Bambang, harus dilakukan paska Proklamasi di mana Kemerdekaan RI ke-69 harus dijadikan momentum untuk sepenuh-penuhnya.
"Presiden, pemerintahan baru bersama seluruh elemen masyarakat dituntut untuk mewujudkan marwah dan amanat konstitusi secara bersama. Rakyat sudah cukup lama setidaknya 69 tahun menjadi obyek kekuasaan dan diperdayakan oleh kepentingan sempit penguasa yang tidak amanah," urainya.
"Semoga kita bisa bebas dan merdeka dari koruptor," tegas dia.
Indonesia, tambah Bambang, baru bisa disebut merdeka bila telah mampu membebaskan dirinya dari tindak pidana korupsi. "Serta penyelenggara negaranya, baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif punya komitmen kuat tidak bersikap dan berperilaku, koruptif, kolusif dan nepotistik," tutupnya.
(ndr/mad)











































