Wanita Teman Adiguna Masih Terus Diperiksa Polisi
Senin, 03 Jan 2005 16:45 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus penembakan di Fluid Bar Hotel Hilton dengan tersangka Adiguna Sutowo. Salah satunya, sampai kini wanita berinisial W yang saat kejadian bersama Adiguna masih diperiksa. Demikian penjelasan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani kepada wartawan seusai memimpin apel Pengamanan KTT Emergency Asean di Mapolda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Seninn (3/1/2005). Menurut Kapolda, sebenarnya W sudah diperiksa oleh Polres Jakarta Pusat pada Sabtu (1/1/2005) lalu beberapa jam setelah kejadian penembakan terjadi. "Tapi, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan, karena masih dibutuhkan keterangan lainnya," ungkapnya. Kapolda menjelaskan, perempuan berinisial W itu masih diperiksa sebagai saksi. "Apakah jadi tersangka atau tidak, akan ditentukan dari keterangan pemeriksaan selanjutnya," kata Kapolda. Praktis, sampai sekarang Polda Metro Jaya baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Adiguna Sutowo. Sejak Minggu (2/1/2005), Adiguna sudah dijebloskan ke dalam tahanan Mapolda Metro Jaya, meski Adiguna membantah melakukan penembakan terhadap Yohanes Brachmans Haerudy Natong (Rudy), pelayan part time di hotel itu. Polisi sendiri mengaku memiliki bukti kuat bahwa Adigunalah sebagai pelaku penembakan itu. Selain dari keterangan sejumlah saksi, polisi juga menemukan 19 butir peluru di kamar Adiguna di hotel itu. Sayang, polisi belum bisa menemukan pistol yang digunakan untuk menembak Rudy. Rudy sendiri saat ini sudah dimakamkan di tanah kelahirannya di Ruteng, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rudy tewas setelah ditembak di bagian keningnya. Peluru berkaliber 22 menembus kening, kerongkongan, dan dagunya.
(asy/)











































