Dari informasi yang diperoleh, Tim Propam Polda Jateng mendatangi pos yang berada di dekat fly over Kalibanteng itu hari Jumat (15/8/2014) sore kemarin. Awalnya tim Propam menerima laporan dari masyarakat dan merasa curiga dengan truk yang berhenti di depan pos.
Kemudian saat didatangi ternyata sopir truk tersebut sedang memberi uang Rp 25 ribu kepada petugas yang berada di pos dengan cara meletakkan di atas meja, saat itu ada anggota unit lantas Polsek Semarang Barat, Aiptu S namun uang tersebut memang belum disentuh. Uang itu diduga merupakan uang pungli agar truk bisa melintas di jalur kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aiptu S dan Brigadir E kemudian dibawa ke Propam Polda untuk diperiksa. Selain dua oknum yang diduga melakukan pungli itu, ada tiga oknum lainnya yang juga diperiksa namun tidak terbukti melakukan pungli.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A. Liliek Darmanto membenarkan hal itu. Meski demikian pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci karena masih dalam lidik.
"Sementara dalam lidik," kata Liliek singkat kepada detikcom, Sabtu (16/8/2014).
Diketahui, sebelumnya kasus pungli yang dilakukan oknum polisi terjadi di jembatan Comal. Sebanyak 10 oknum diperiksa Propam polda dan yang terbukti bersalah yaitu tujuh anggota Satlantas Polres Pemalang.
(mpr/mpr)










































