Mahfud MD Puji Kesaksian Novela yang Beri 'Warna Lain' di Sidang MK

Mahfud MD Puji Kesaksian Novela yang Beri 'Warna Lain' di Sidang MK

- detikNews
Sabtu, 16 Agu 2014 03:04 WIB
Mahfud MD Puji Kesaksian Novela yang Beri Warna Lain di Sidang MK
Novela berbatik cokelat
Jakarta - Sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi belum berakhir. Selama berlangsungnya persidangan tersebut, saksi dari pihak pemohon maupun pihak termohon telah memberikan kesaksiannya di depan majelis hakim.

Mantan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Mahfud MD menyatakan keyakinannya terhadap penyelenggaraan sidang sengketa hasil Pilpres 2014. Ahli hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai bahwa saksi yang diajukan Tim Hukum Prabowo cukup meyakinkan.

“Kesaksian yang dihadirkan dalam persidangan kemarin cukup meyakinkan, salah satunya kesaksian dari Novela Nawipa yang berasal dari Papua. Kesaksian yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Hatta menunjukkan bahwa memang benar ada kecurangan yang masif, terstruktur, dan masif dalam penyelenggaraan Pilpres kali ini.” jelas Mahfud seperti dikutip dalam rilis Rumah Polonia Media Centre yang diterima detikcom, Jumat (15/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud juga optimis gugatan Tim Prabowo–Hatta akan dikabulkan oleh majelis hakim. “Saya yakin Tim Hukum Prabowo-Hatta terus bekerja maksimal untuk memenangkan gugatan, saya melihat harapan itu cukup besar dengan adanya bukti dan saksi yang dihadirkan dalam persidangan," tandasnya.

Pada persidangan lanjutan sengketa Pilpres yang digelar pada Selasa (12/8/2014), kubu Prabowo-Hatta sebagai pihak pemohon menghadirkan 25 saksi, salah satunya Novela Nawipa. Dengan segala 'keunikannya' Novela sukses memberi warna lain dalam sidang yang selama ini terkesan tegang.

Novela memberikan keterangan di depan majelis hakim konstitusi dengan gaya ceplas-ceplosnya. Tak jarang, celotehan Novela mengundang gelak tawa seisi ruang sidang, tak terkecuali hakim. Namun, hakim juga dibuat pusing dengan ulah Novela.

(mpr/mpr)


Berita Terkait