"Intinya kami tidak mau nambah beban yang banyak kepada petugas kami. Pengalaman di Pileg tidak begitu berhasil. Pilpres kami ingin cepat dalam waktu 1 minggu selesai," ujar komisioner KPU Hadar Nafis Gumay usai menghadiri sidang kode etik di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Jumat (15/8/2014) malam.
Berangkat dari pengalaman semasa Pileg itu, lanjut Hadar, pihaknya tidak ingin menambah pekerjaan petugas tingkat TPS. Dia memahami sistem yang digunakan petugas di tingkat dasar masih banyak yang manual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini berbeda dengan tingkat kabupaten/kota dan provinsi yang rata-rata sudah dapat mengirimkan hasil rekap via online. Menurut Hadar di tingkat desa masih banyak petugas yang menginput data dengan tulisan tangan.
"Mereka kerja sudah di komputer. Tidak demikian dengan kelurahan atau TPS-TPS. Harus dikumpulkan dibawa ke kabupaten. Jadi kami memutuskan cukup yang utamanya saja C1," kata Hadar.
Meski demikian, Hadar memastikan D1 tetap diumumkan di papan masing-masing TPS. Sehingga tidak ada data yang ditutupinya.
"Kami tetap umumkan D ditempel hasilnya di TPS dan saksi atau perwakilan juga dapat jadi nggak ada yang disembunyikan," tutupnya.
(aws/mpr)











































