Ditanya soal Hukum Perdata, Prof Harjono 'Kuliahi' Tim Prabowo-Hatta

Ditanya soal Hukum Perdata, Prof Harjono 'Kuliahi' Tim Prabowo-Hatta

- detikNews
Sabtu, 16 Agu 2014 00:08 WIB
Ditanya soal Hukum Perdata, Prof Harjono Kuliahi Tim Prabowo-Hatta
Prof Harjono
Jakarta - Salah satu tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah menanyakan soal kapasitas ahli yaitu mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono soal hukum perdata. Dengan santai, Harjono 'mengkuliahi' Alamsyah soal pendidikannya.

"Ahli berpendapat dengan KUH Perdata. Apa ahli di bidang perdata?" tanya Alamsyah kepada Harjono dalam sidang DKPP, di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Jumat (15/8/2014) malam.

Komisioner KPU Arief Budiman pun sempat mengajukan keberatan namun Harjono tetap menjawab pertanyaan Alamsyah. Harjono menyampaikan bahwa dia memulai pendidikan hukumnya dari tahun 1968.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pertanyaannya itu, saya akan gambarkan saya mendapatkan pendidikan hukum. Pendidikan hukum saya awal dari tahun 1968. Dulu kalau tahun itu tidak selesai mata kuliah itu setahun nggak naik. Meskipun namanya hukum perdata satu kalau dikonversi jadi sks, nggak cukup sksnya," kata Harjono.

Harjono dihadirkan oleh KPU dalam sidang DKPP sebagai ahli. Harjono pun memaparkan pandangannya mengenai otoritas KPU dalam membuka kotak suara dan juga DPKTb yang diadukan oleh tim Prabowo-Hatta.

(dha/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads