"Ahli berpendapat dengan KUH Perdata. Apa ahli di bidang perdata?" tanya Alamsyah kepada Harjono dalam sidang DKPP, di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Jumat (15/8/2014) malam.
Komisioner KPU Arief Budiman pun sempat mengajukan keberatan namun Harjono tetap menjawab pertanyaan Alamsyah. Harjono menyampaikan bahwa dia memulai pendidikan hukumnya dari tahun 1968.
"Kalau pertanyaannya itu, saya akan gambarkan saya mendapatkan pendidikan hukum. Pendidikan hukum saya awal dari tahun 1968. Dulu kalau tahun itu tidak selesai mata kuliah itu setahun nggak naik. Meskipun namanya hukum perdata satu kalau dikonversi jadi sks, nggak cukup sksnya," kata Harjono.
Harjono dihadirkan oleh KPU dalam sidang DKPP sebagai ahli. Harjono pun memaparkan pandangannya mengenai otoritas KPU dalam membuka kotak suara dan juga DPKTb yang diadukan oleh tim Prabowo-Hatta.
(dha/mpr)











































