Kepsek SMAN 9 Tangsel Akui Ada Bullying Terhadap Siswinya

Kepsek SMAN 9 Tangsel Akui Ada Bullying Terhadap Siswinya

- detikNews
Jumat, 15 Agu 2014 19:56 WIB
Jakarta - Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Kota Tangerang Selatan mengakui adanya laporan orangtua murid atas dugaan bullying terhadap salah satu siswi kelas X. Pihak sekolah sendiri telah memediasi pihak korban dan terduga pelaku, yang merupakan kakak kelas korban.

"Pada prinsipnya betul ada laporan dari orangtua siswi Kelas X, sudah kami terima laporan tersebut dan sedang ditangani oleh guru BP," ujar Kepsek SMAN 9 Kota Tangsel, Ahmad Nana Makmur kepada detikcom, Jumat (15/8/2014).

Pria yang akrab disapa Nana ini menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2014 lalu. Pada hari itu juga, pihak sekolah telah memanggil 3 siswi yang diduga melakukan tindakan bullying dan sudah dipertemukan dengan korban dan orangtuanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah panggil 3 orang pelaku itu dan mereka juga sudah meminta maaf terhadap korban dan keluarga korban dan menyatakan tidak akan mengulanginya," jelasnya.

Kemudian, pada Rabu (13/8), orangtua korban kembali mendatangi sekolah. Orangtua menanyakan kelanjutan penanganan 3 orang senior korban atas perbuatannya terhadap anaknya itu.

"Kita jelaskan bahwa 3 pelaku sudah diberi sanksi dan sudah kita beritahukan ke orangtua masing-masing agar lebih memberikan bimbingan di rumahnya," sambungnya.

Namun, Nana membantah telah terjadi tidakan bullying oleh 3 pelaku terhadap korban. Untuk diketahui, korban melaporkan tindakan bullying ke Polda Metro Jaya karena bajunya ditarik hingga kancing-kancing copot dan dadanya terbuka.

"Hanya perbuatan tidak menyenangkan. Korban disuruh ganti bajunya karena katanya terlalu ketat," cetusnya.

Sementara itu, Nana menyayangkan tindakan pihak keluarga yang melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian. Padahal, kata dia, kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan anatara kedua belah pihak.

"Iya kita menyayangkan, padahal masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi itu hak mereka (korban-red) dan kita serahkan prosesnya ke penegak hukum," pungkasnya.



(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads