Namun, saat mobil senilai miliaran rupiah itu mengebut di jalan tol, terpasang pelat nomor B 909 JSP. Pelat tersebut, adalah pelat untuk mobil Ferarri lain yang berwarna hitam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, pelat tersebut adalah pelat mobil B 909 JSP adalah pelat Ferarri lainnya yang juga milik IN, pengusaha yang beralamat di Menteng, Jakpus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas pelanggaran tersebut, polisi telah menilang si pengemudi bernama Narsim karena melakukan pelanggaran. Sementara pemilik diketahui berinisial IN, seorang pengusaha yang beralamat di Menteng, Jakarta Pusat.
Adapun, pelanggaran yang dilakukan adalah mengemudikan kendaraan di bahu jalan tol, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor--B 909 JSP) tidak sesuai peruntukannya dan tidak ada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Baik pengemudi, maupun pemilik mobil sport berwarna merah berinisial IN tersebut telah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. Polisi juga telah memeriksa dealer yang mengeluarkan mobil tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan pemilik dan juga dealer, itu memang mobil Ferarri milik IN," pungkasnya.
(mei/ndr)