Sidang Hari Ini Selesai, MK Sahkan Alat Bukti Hari Senin

Sidang Hari Ini Selesai, MK Sahkan Alat Bukti Hari Senin

- detikNews
Jumat, 15 Agu 2014 18:19 WIB
Sidang Hari Ini Selesai, MK Sahkan Alat Bukti Hari Senin
Jakarta - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atas gugatan Prabowo-Hatta yang telah berlangsung 7 kali, hari ini selesai. MK akan menggelar satu kali lagi sidang untuk mensahkan alat bukti, Senin (18/8) depan.

"Bukti pemohon dan termohon sangat banyak belum selesai verifikasi sehingga ada satu sidang lagi untuk sahkan bukti Senin pukul 10.00 WIB," kata Ketua MK Hamdan Zoelva jelang menutup sidang di Mahakamah Konstitusi Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Sidang Senin nanti akan berlangsung seperti hari ini yaitu menghadirkan pemohon (tim Prabowo-Hatta), termohon (KPU), pihak terkait (tim Jokowi-JK) dan pemberi keterangan (Bawaslu).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekaligus kesimpulan harus disampaikan pada Mahkamah paling lambat Selasa tanggal 19 Agustus pukul 10.00 WIB," lanjutnya.

Setelah sidang Senin, maka Mahkamah akan menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan atas gugatan tim Prabowo-Hatta. "Itu jadwal persidangan kita tinggal internal hakim dan tunggu panggilan untuk vonis," ucap Hamdan.

(bal/dnu)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads