"Bukti pemohon dan termohon sangat banyak belum selesai verifikasi sehingga ada satu sidang lagi untuk sahkan bukti Senin pukul 10.00 WIB," kata Ketua MK Hamdan Zoelva jelang menutup sidang di Mahakamah Konstitusi Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Sidang Senin nanti akan berlangsung seperti hari ini yaitu menghadirkan pemohon (tim Prabowo-Hatta), termohon (KPU), pihak terkait (tim Jokowi-JK) dan pemberi keterangan (Bawaslu).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah sidang Senin, maka Mahkamah akan menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan atas gugatan tim Prabowo-Hatta. "Itu jadwal persidangan kita tinggal internal hakim dan tunggu panggilan untuk vonis," ucap Hamdan.
(bal/dnu)











































