Hal itu terungkap setelah KPK memeriksa anggota Komisi VIII DPR Said Abdullah. Usai diperiksa, Said mengaku dicecar soal proses pembahasan anggaran haji di DPR.
"Saya diminta jadi saksi SDA dalam konteks politik anggaran. Tidak dalam konteks penyelenggaraan," kata Said di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanyaannya kebijakannya apa yang diambil pada 2012 ketika Panja. Ya sebagaimana kita tahu bersama Panja ya seperti itu tiap tahun tidak ada yang berubah," jelas Said.
"Saya pikir tidak ada kejanggalan, tiap tahun Panja itu ritual DPR lah dan biasa saja," imbuhnya.
Sementara itu, pihak KPK membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan penyidikan kasus korupsi haji. Namun, Jubir KPK, Johan Budi belum mau membuka soal pengembangan akan diarahkan kemana.
"Kalau pengembangan memang penyidikan haji terus dikembangkan, namun saya belum bisa menjawab detail," tegas Johan.
(kha/mok)










































