"Berawal dari rasa sakit hati pelaku terhadap korban, di mana sehari sebelum kejadian pelaku ditagih utang oleh korban sebanyak Rp 15 ribu," kata Kasubag Humas Polres Kota Bekasi AKP Siswo kepada detikcom, Jumat (15/8/2014).
Pelaku memang sudah utang tersebut kepada korban. Namun dia sudah keburu sakit hati dan dendam sehingga berniat membunuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, warnet dalam kondisi sepi pengunjung. Hanya pelaku saja yang datang ke warnet tersebut, sambil berpura-pura hendak main internet.
Setelah kondisi warnet benar-benar sepi, korban kemudian diam-diam melepaskan kabel komputer. Pelaku lalu berjalan menuju kamar korban, di mana ketika itu korban sedang berdiri hendak memasuki kamarnya.
"Sewaktu pelaku berada di belakang korban, tiba-tiba pelaku langsung menjerat leher korban dari belakang," lanjutnya.
Korban memberontak, hingga keduanya jatuh bersamaan ke lantai. Bersamaan dengan itu, korban mengambil setrika yang berada di dalam kamar korban, lalu memukulkannya ke kepala pelaku
"Namun setrika tersebut berhasil direbut oleh pelaku yang kemudian dipukulkan berkali-kali ke kepala korban hingga korban terkulai tidak bergerak," jelasnya.
Untuk meyakinkan korban telah tewas, pelaku kemudian mencekik kerongkongan korban. Setelah yakin korban meninggal dunia, kemudian pelaku mengambil uang yang berada di atas meja sebanyak Rp 5 juta.
Selanjutnya pelaku meninggalkan TKP dan pergi ke lokalisasi yang berada di Cibitung untuk berfoya-foya. Pelaku selanjutnya berhasil ditangkap siang tadi.
"Selain perbuatan ini pelaku juga mengaku sudah 3 kali membawa kabur dan menjual motor milik orang lain, ini LP-nya ada di Polsek Bekasi Timur," pungkasnya.
(mei/mok)