"Alasannya karena macet, kemudian mau cepat lalu nyodok bahu jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Jumat (15/8/2014).
Atas pelanggaran tersebut, polisi telah menilang si pengemudi. Tidak hanya itu, pengemudi juga melakukan sejumlah pelanggaran lainnya, di antaranya karena mobil dikemudikan dalam kondisi belum laik jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baik pengemudi, maupun pemilik mobil sport berwarna merah berinisial IN tersebut telah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. Polisi juga telah memeriksa dealer yang mengeluarkan mobil tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan pemilik dan juga dealer, itu memang mobil Ferarri milik IN," pungkasnya.
(mei/ndr)











































