"Anda harus tahu posisi penggunaan IT KPU, itu penunjang. Rekapitulasi perhitungan suara didasarkan pada berita acara manual," kata Arief di sela sidang DKPP, di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Jumat (15/8/2014).
Arief menambahkan bahwa website KPU dengan seluruh sistem di dalamnya diperuntukkan agar masyarakat dapat langsung mengakses informasi dengan cepat. Arief juga menyebutkan mengenai form C1 yang ditampilkan di web dan tidak berhologram, tidak menjadi soal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"IT itu penunjang supaya memberi informasi ke masyarakat dengan cepat, contoh Sidalih (Sistem Data Pemilih). Namun tetap mekanisme perhitungan suara tetap berjenjang dengan manual," sambung Arief menjelaskan.
(dha/dnu)