Seorang sisiwi kelas X Sekolah Menengah Atas Negeri 9 Kota Tangerang Selatan melaporkan kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas XII ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut dilakukan setelah korban mendapatkan tindakan bullying di dalam ruangan kelas di sekolah tersebut.
"Saya di sini hanya mau minta keaadilan. Anak saya dibuly sama kakak-kakak seniornya, dan itu terjadi di dalam lingkungan sekolah,” kata ibunda korban, JS (34) kepada wartawan usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
JS mengungkapkan, peristiwa yang menimpa anaknya itu terjadi di dalam ruang kelas yang terletak di samping ruangan guru, pada Selasa (12/8) lalu. Saat itu, jam pelajaran sekolah baru usai dan murid-murid hendak pulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut cerita korban kepada JS, saat itu di dalam ruang kelas itu sudah ada 23 siswi senior korban. Korban dibully beramai-ramai oleh senior-senior perempuan, di depan siswa.
"Ada anak cowok, tapi mereka di depan pintu," lanjutnya.
Kepada korban, para siswi itu mengata-ngatai korban hingga menangis. Korban dikata-katai perkataan kasar. Bahkan baju korban ditarik, hingga terkoyak.
"Lalu ditulisi ‘J****y’," cetusnya.
"Lalu ada yang teriak 'cantik sih, tapi rela bagi-bagi'’," ujar sang ibu menirukan ucapan anaknya.
Setelah peristiwa itu, korban mengadukannya kepada ibundanya. Sang bunda yang tidak terima dengan perlakuan kakak-kakak senior korban ini pun langsung melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tertuang dalam nomor laporan TBL/2878/VII/PMJ/Ditreskrimum, dengan tuduhan Pasal 82 No 23 Tahun 2002 tengtang perlindungan anak jo Pasal 281 KUHP.
"Saya hanya minta keadilan agar tidak ada senioritas, main hakim sendiri. Anak saya itu baru sekolah di situ, baru masuk sudah dibully seperti itu,” pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari SMAN 9 Tangsel.
(mei/ndr)











































