Pihak KPU menghadirkan mantan hakim MK Harjono dalam sidang hari ini. Harjono membantah dalil Prabowo soal daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) yang dianggap dibuat KPU untuk memenangkan Jokowi-JK.
DPKTb adalah daftar pemilih bagi warga yang tidak terdata DPT dan DPK agar bisa mencoblos dengan KTP atau identitas lain di TPS. DPKTb ini paling banyak dipermasalahkan tim Prabowo di MK. Apa kata Harjono?
"Kalau kita liat dari intend-nya maka (DPKTb) ini untuk memfasilitasi warga negara yang menggunakan hak pilih yang terhalang karena tidak ada di DPT," kata Harjono dalam sidang di MK Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (15/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Harjono, DPKTb yang dibentuk oleh KPU bukan merupakan satu usaha yang terstruktur dan dilandasi untuk memenangkan suatu konterstan dengan curang.
"Siapa yang dapat manfaat dari DPKTb ini? No one knows. Karena itu kalau diposisikan DPKTb untuk memenangkan calon tertentu, itu tidak terbukti," ucap mantan hakim MK selama 10 tahun itu.
"No one knows karena tu ada di bilik suara," tegasnya.
(bal/dnu)











































