Sidang dimulai pukul 09.10 WIB di gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (15/8/2014), dipimpin ketua MK Hamdan Zoelva.
Setelah sidang dimulai, hakim kemudian mengambil sumpah kepada saksi ahli dari semua pihak. Dari pihak pemohon Prabowo-Hatta mengajukan 7 saksi ahli, namun dua orang belum datang.
Mereka adalah: 1. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, 2. Dr.Irman Putra Sidin 3. Dr. Margarito Kamis, 4. Ir. Said Salahudin 5. Dwi Martono Ariyanto. Dua yang belum datang Dr. A. Rasyid Saleh dan Dr. Marwah Daud Ibrahim.
Pihak termohon yaitu KPU mengajukan 4 saksi ahli yaitu: 1. Prof. Dr. Erman Rajagukguk 2. Dr. Harjono 3. Prof Dr Ramlan Surbakti 4. Didik Supriyanto.
Sementara dari pihak terkait yaitu tim Jokowi-JK menghadirkan dua orang saksi, yaitu: 1. Prof. Dr. Saldi Isra 2. Bambang Eka Cahyana.
(bal/ndr)











































