"Penggeledahan dilakukan atas permintaan pihak kampus yang mulai resah," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel, AKBP Hando Wibowo.
Penggeledahan dilakukan polisi setelah anggota reskrim menemukan narkoba jenis ganja di ruangan senat. Penyisiran dilakukan anggota sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB, Kamis (14/8/2014) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain narkoba, polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam seperti golok dan pisau, badik, alat penghisap ganja (Bong) dan bom molotov. Barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolres Jaksel.
Berikut kronologi dan kisah seputar penemuan ganja tersebut:
Dipicu Insiden Pembakaran Spanduk SK Jam Malam
|
|
Dalam SK Rektor No 112 Tahun 2014, kampus UNAS memberlakukan jam operasional kampus paling malam kegiatan kemahasiswaan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB. Mahasiswa juga dilarang menginap di kampus seperti yang sudah-sudah.
"Umumnya mahasiswa yang bernaung di organisasi kemahasiswaan. Mereka menolak aturan tersebut. Tata tertib itu ditentang mereka termasuk mereka tidak boleh menginap," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Akademik Iskandar Fitri dalam konferensi pers di Kampus UNAS, Jalan Sawo Manila, Pejaten, Pasar Minggu, Jaksel (14/8/2014).
Pihak kampus menyatakan telah melakukan sosialisasi kepada para mahasiswa dan staf sejak lama. Aturan pun mulai diberlakukan pada 16 Juni lalu.
"Ketika itu diberlakukan mulai ada resistensi. Dari sekian puluh, sebagian berkumpul di ruang-ruang kemahasiswaan seperti senat dan UKM-UKM. Sebagian mereka berkumpul di taman-taman," cerita Iskandar.
Puncak kejadian dikatakan Iskandar terjadi dalam 2 hari ini. Para mahasiswa yang berdemo melakukan sejumlah pengrusakan properti kampus, dan membangkar spanduk yang berisi tentang SK Rektor tersebut.
"Karena kita tegas, ada beberapa mahasiswa yang dikenakan sanksi karena mereka melakukan pelanggaran, membakar pengumuman yang ditempel di beberapa fakultas bahkan sampai penganiayaan kepada satpam kita, mereka dikasih sanksi," Iskandar memaparkan
Pihak Kampus Resah dengan Isu Peredaran Ganja
|
|
Abdul menyatakan bahwa UNAS sendiri sebelumnya pernah melakukan razia internal pada 5 tahun yang lalu. Pada saat itu, pihak kampus mendapatkan 2 Kg ganja dan langsung melimpahkannya ke Polsek Pasar Minggu.
"Kita sering menangkap juga yang sedang melinting dan kita laporkan ke polsek. Kita juga melibatkan BNN, tapi untuk mengorek secara mengakar prosesnya cukup panjang. Kasus semalam titik awal, kami juga mengundang polisi dan BNN untuk terlibat pemberantasan tidak hanya UNAS dan juga simpul-simpul jejaringnya," papar Abdul.
Meski otoritas kampus telah mengetahui pola kehidupan narkoba sejak lama, Abdul menyatakan pihaknya baru berani mengambil keputusan memberantas tuntas peredaran narkoba semalam. Menurutnya itu memerlukan waktu.
"Ini bukan perkara mudah dan perlu waktu. Ini melibatkan banyak orang. Bukan hanya melibatkan mahasiswa, atau alumni tapi dari pihak luar bahkan melibatkan oknum dari kampus luar," Abdul menjelaskan.
Ganja Milik Pemain Sekelas Bandar
|
|
"Kalau seperti ini bandar," jelas Kasat Narkoba Polres Jaksel AKBP Hando Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2014).
Polisi menemukan ganja itu sudah dalam paket-paket, sudah dibagi-bagi. "Sudah rapih mereka itu," imbuhnya.
Polisi masuk ke Kampus Unas Pejaten atas permintaan Rektorat guna memberantas peredaran narkoba di kampus. "Pihak rektorat menjamin, jadi kami masuk," jelas dia.
Saat melakukan pemeriksaan, kondisi kampus tengah sepi. Jadi belum diketahui siapa pemilik ganja itu. "Mahasiswa sedang libur," tutup dia.
Bandar di Unas Diduga Sudah Lama Beroperasi
|
|
"Ini sudah lama kalau melihat kondisinya," terang Kasat Narkoba Polres Jaksel AKBP Hando Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2014).
Menurut Hando, pihak kepolisian akan segera melakukan pemanggilan kepada para mahasiswa yang diduga terlibat. Namun saat ini kampus memang tengah libur. Saat ditemukan dini hari tadi, tak ada mahasiswa di ruang senat itu.
"Kita akan bongkar pelan-pelan," imbuh dia.
Halaman 2 dari 5











































