"Saya keberatan sama JPU yang saya dibilang kantong Anas, karena saya mengelola kantong-kantong Pak Nazar," ujar Yulianis menjawab pertanyaan hakim anggota Sutio Jumagi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/8/2014) malam.
Pertanyaan soal kantong dana yang disebut dalam dakwaan ini, ditanyakan kembali oleh Anas saat mendapat giliran bertanya ke para saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan pak," jawab Yulianis.
Pun dengan bekas Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang. ""Tidak pak," jawab Rosa.
Dalam persidangan Yulianis membantah Grup Permai mengeluarkan duit Rp 84 miliar untuk persiapan pencalonan Anas sebagai Ketum Demokrat. Duit yang dikeluarkan menurut Yulianis Rp 3,1 miliar.
"Yang OPAPACI yang Rp 2,1 miliar dan BlackBerry Rp 1 miliar," kata Yulianis.
(fdn/fjp)











































