Saat itu, saksi Fahrurrozi yang mengaku berprofesi sebagai security research mengatakan telah dihubungi tim Prabowo-Hatta untuk memverifikasi data dan mempelajari sejauh mana keamanan dokumen KPU.
"Saya hanya punya waktu 2 hari, karena kemarin cukup mendadak, kami tidak mungkin kalau langsung ke lapangan, media yang saya gunakan adalah melalui data-data yang terdapat pada internet, nah sejauh penelitian kami dan bukti-bukti yang kami dapat, bahwa dokumen KPU baik model C atau form C1 plano, itu menurut KPU yang asli berhologram dan tanda pengaman microtext," kata Fahrurrozi dalam sidang di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (14/8/2014) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ahli besok saja. Besok kita (periksa) ahli, waktunya panjang, nyaman tidak tergesa-gesa," kata Jimly memotong penjelasan saksi Fahrurozi soal micro text dan pengamanan form C1.
Namun, Fahrurozi masih tetap ngotot untuk memberikan kesaksian. Mendengar hal itu, Jimly pun dengan tegas memotong pernyataan saksi itu.
"Nggak usah membantah, saya tanya pengadu," kata Jimly.
Kuasa hukum tim Prabowo-Hatta, Mahendradatta pun merasa lebih senang jika saksi itu dihadirkan besok sebagai ahli. "Kalau diperkenankan sebagai ahli, tentu kita lebih baik," ucapnya.
"Besok kita sumpah lagi, sumpah yang tadi kita cabut," kata Jimly yang disambut tawa hadirin.
"Kan security reseaerch, bukan wiraswasta. Ini penghormatan bagi saudara, jadi jangan marah. Kehebatan saudara bawa besok," imbuh Jimly.
(dha/bpn)











































