Majelis DKPP Pertanyakan Keabsahan Surat Aduan Tim Prabowo-Hatta

Majelis DKPP Pertanyakan Keabsahan Surat Aduan Tim Prabowo-Hatta

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2014 21:45 WIB
Majelis DKPP Pertanyakan Keabsahan Surat Aduan Tim Prabowo-Hatta
Jakarta - Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempertanyaakan keabsahan dokumen aduan tim Prabowo-Hatta. Musababnya adalah dalam salah satu dokumen yakni surat nomor 137 tidak terdapat tembusan ke pasangan calon (paslon) Prabowo-Hatta.

"Apakah pengadu resmi mengadukan ini ke Bawaslu (surat no. 137)? Sebab di seluruh dokumen nggak ada nama paslon 1 direkomendasi yang ada ini laporan masyarakat. Di rekomendasi 174 ini nggak ada rekomendasi paslon. Ini di dokumen yang disampaikan oleh pengadu," tanya anggota majelis Saut H Sirait, dalam sidang di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (14/8/2014) malam.

"Saya mau dengar dari Bawaslu laporan dari paslon kok ditulis masyarakat? Sebab rekomendasinya pun berdasarkan laporan masyarakat ke Bawaslu seharusnya identitasnya disebut laporan dari paslon no 1," sambung Saut melanjutkan pertanyaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini pun kemudian menjadi perhatian pimpinan majelis, Jimly Asshiddique dan langsung menanyakan hal itu ke Bawaslu DKI. Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti pun langsung menjelaskan hal itu dalam persidangan.

"Memang ada pengaduan dari tim paslon mereka berkop surat Tim Koalisi Merah Putih kepada Bawaslu DKI Jakarta. Itu kita sentuh laporan masyarakat. Laporan 274 itu kesalahan teknis ditembuskan kepada pelapor. (Nomor) 274, 276,277 disampaikan semua," kata Mimah mengklarifikasi.

Namun anggota majelis lainnya, Nur Hidayat Sardini menambahkan penjelasan rekannya. Menurutnya hal ini bukanlah hal sepele dan harus menjadi perhatian.

"Konsekuensi antara laporan dan temuan itu beda loh, Teradu. Ada konsekuensi dan mekanisme yang beda karena saya pernah jadi Ketua Bawaslu jadi tahu itu," kata Hidayat.

(dha/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads