Lanjut Sampai Malam, Sidang DKPP Masih Bahas Aduan Prabowo-Hatta di DKI

Sidang DKPP

Lanjut Sampai Malam, Sidang DKPP Masih Bahas Aduan Prabowo-Hatta di DKI

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2014 19:06 WIB
Lanjut Sampai Malam, Sidang DKPP Masih Bahas Aduan Prabowo-Hatta di DKI
Jakarta - Tim Prabowo-Hatta mencecar 4 orang saksi tentang persoalan DPKTb dan rekomendasi Bawaslu DKI terkait pembukaan kotak suara dalam sidang DKPP. Pemeriksaan saksi yang berlarut-larut membuat sidang harus diskors dan dilanjutkan malam hari.

"Bagaimana kalau kita break dulu, ini kepala sudah panas ini. Ini sudah tidak rasional. Kita lanjutkan nanti malam pukul 19.30 WIB," kata pimpinan sidang Jimly Asshiddique dalam sidang di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (14/8/2014).

Sebelumnya, 4 orang saksi yaitu Syarif (saksi rekapitulasi DKI), Abdul Karim (saksi PPK Kecamatan Penjaringan, Jakut), Charles Lubis (saksi PPK Kecamatan Ciracas, Jaktim), dan Rahadi Mulyanto (saksi mandat Prabowo-Hatta).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didiek Supriyanto dari tim kuasa hukum Prabowo-Hatta meminta para saksi menceritakan kesaksian mereka. Saksi Syarif kemudian menyebut rekomendasi Bawaslu DKI soal pelanggaran dan pemungutan suara ulang tidak sepenuhnya mengakomodir protes saksi Prabowo-Hatta.

"Bawaslu DKI melakukan kroscek dipanggil 75 kepala KPPS hadir 35. Kesimpulan Bawaslu DKI adalah rekomendasi ada dugaan pelanggaran pemilu, lalu kemudian saya tanya, data kami ada 5841 tps, lalu Bawaslu jawab kita sedang koordinasi dengan KPU. Tanggal 19 kemudian ada PSU, itu rekomendasi kedua, memutuskan DKI ada PSU awalnya 15 kemudian dikoreksi menjadi 13 TPS," ucapnya.

Syarif mengatakan dia terus menerus menanyakan mengenai protes kepada Bawaslu namun menemui titik temu. Dia juga menduga adanya mobilisasi massa dilihat dari angka pemilih dalam DPKTb yang menurutnya tinggi.

Kemudian saksi Abdul Karim juga mempermasalahkan proses pembukaan kotak suara yang menurutnya tidak sesuai. Selain itu, dia menyebut jika menemukan 173 KTP daerah tanpa dilengkapi formulir A5 ketika membuka kotak suara di Kapuk Muara.

"Dari 16 TPS, kami menemukan 3 TPS, itu tidak ditemukan dokumen pendukung di dalam kotak, seperti A5, absensi. Hanya ada surat suara, TPS 20 sama, TPS 21 pas kita bongkar, temen PPK menunjukkan datanya, kok ada di luar, saya tanya anda berani menjamin data tidak berubah, apakah sama?" papar Abdul.

(dha/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads