"Saya melanjutkan berita acara pelaporan mengenai laporan saya yang melaporkan Husni, kemudian ditindaklanjuti," kata Taufik usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2014).
Ia melaporkan Husni dengan tudingan melakukan fitnah terkait laporan Husni ke Bareskrim yang mengacu ke kutipan media massa bahwa Taufik akan menculik Husni saat orasi di depan MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu saya bilang 'ini saya bawa replika Husni Kamil Manik, kita serahkan ke polisi. Biar polisi menangkap yang aslinya'," tuturnya.
Ia menilai tak ada ancaman dalam orasinya. Menurutnya kalimatnya tak jauh berbeda dengan kalimat yang kerap dilontarkan para orator saat berdemo.
"Itu kan kata-kata biasa dalam orasi, kalau biasa demonstrasi kan kalimat itu lazim-lazim saja minta polisi menangkap. Tidak ada kata menculik," kata Taufik.
Namun, saat diminta wartawan menunjukkan bukti untuk memperkuat pernyataannya, ia berdalih dengan alasan kedatangannya hanya untuk menyampaikan laporan saja.
"Ini baru dimintai keterangan soal laporan saja," ucapnya.
Terkait laporan Husni ke Bareskrim beberapa waktu lalu, Taufik mengaku belum mendapatkan panggilan untuk memberikan keterangan.
(bil/ndr)
