Ramlan keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (14/8/2014) sekitar pukul 17.35 WIB. Baju batik lengan pendek yang dikenakan Ramlan tertutup oleh baju tahanan KPK.
Tidak ada komentar yang keluar dari Ramlan saat naik mobil tahanan Izusu warna hitam bernopol B 772 OK. Informasinya, Ramlan dijebloskan ke Rutan Guntur.
Sebelumnya, KPK telah menahan mantan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Pasti Serefina Sinaga. Pihak KPK memang telah mengantongi nama-nama lain yang disebut-sebut ikut menikmati uang haram dari suap perkara Bansos Bandung. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini.
Sementara itu, komisioner KY, Taufiqurrahman Sahuri berharap kasus hukum di KPK bisa berjalan dengan lancar. KY memang secara khusus mencermati kasus Bansos Bandung karena disebut-sebut beberapa hakim dari tingkat PN sampai PT ikut bermain di kasus ini.
"Kasus pidanannya memang kami serahkan sepenuhnya ke KPK, karena kalau kami kan hanya berwenang di wilayah etik," ungkap Taufiq.
Salah satu yang menjadi fokus KY adalah mantan Ketua PT Jabar, Sareh Wiyono. Meski punya sejumlah bukti keterlibatan Sareh di kasus Bansos Bandung, KY tidak bisa menindak karena Sareh saat ini sudah pensiun.
Nama Sareh Wiyono dalam kasus ini awalnya mucul dari pengakuan Setyabudi Tedjocahyono. Setyabudi mengatakan sebelum putusan perkara Bansos dibacakan, dirinya dipanggil oleh Ketua PT Bandung, Sareh Wiyono yang intinya meminta agar putusan tidak memberatkan. Namun, Sareh membantah keterangan dari Setyabudi itu termasuk barang bukti yang ditunjukkan dalam sidang tersebut.
Usai palu Setyabudi diketok, kasus Bansos Bandung lalu masuk banding. Namun tidak berapa lama Setyabudi ditangkap KPK. Setyabudi pun akhirnya berkicau jika dia tidak main sendirian. Setyabudi bersekongkol dengan hakim anggota lainnya, Ramlan Comel dan Djodjo Sjohari. Tak hanya itu, Setyabudi juga mengaku menyetor uang ke pimpinannya, Ketua PN Bandung, Singgih Budi Prakoso serta ke Wakil Panitera PN Bandung.
Nah ternyata Setyabudi juga telah mengamankan PT Bandung, terutama Sareh Wiyono. Namun ternyata Sareh keburu pensiun di tengah jalan, sehingga Ketua Plt PT Bandung, Christy lalu menunjuk majelis banding yaitu Pasti Serefina Sinaga, Fontian Munzil dan Wiwik Widjiastuti.
Total uang siluman yang mengalur dalam persekongkolan jahat itu ditaksir sebanyak Rp 7,6 miliar ditambah USD 160 ribu. Dalam persidangan Setyabudi, semua pihak menolak dikait-kaitkan dengan kasus tersebut.
(mok/rmd)











































