Benahi Penyelenggaraan Haji, Menag: Intinya Keadilan dan Transparansi

Benahi Penyelenggaraan Haji, Menag: Intinya Keadilan dan Transparansi

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2014 17:19 WIB
Benahi Penyelenggaraan Haji, Menag: Intinya Keadilan dan Transparansi
Jakarta -

Baru bekerja hitungan bulan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dihadapkan pada persoalan penyelenggaraan ibadah haji yang kompleks. Dalam membenahi penyelenggaraan ibadah haji, Lukman menitikberatkan pada dua hal, keadilan dan transparansi.

"Tidak banyak yang bisa saya lakukan karena program sudah berjalan. Saya kan melanjutkan saja program yang sudah dirumuskan bahkan ditetapkan oleh menteri agama yang lalu. Namun saya melihat ada beberapa kebijaan yang saya buat bersama teman-teman Kemenag. Kuncinya adalah keadilan dan transparansi atau keterbukaan," kata Menag saat memberikan pembekalan kepada petugas Media Center Haji (MCH) tahun 2014.

Pembekalan ini digelar di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/8/2014),

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Menag, kuota jamaah haji Indonesia yang kuotanya 168.800 jauh lebih sedikit dibandigkan animo masyarakat berhaji. "Karena itu kita fokus pada bagaimana penggunaan sisa kuota agar lebih berkeadilan," kata Menag.

Menag menginstruksikan kepada jajaran Kemenag agar kuota jamaah haji secara berkeadilan. Sisa kuota yang tidak terserap jamaah haji juga harus dipergunakan secara berkeadilan.

"Kasihan masyarakat yang sudah belasan tahun mengantre kemudian diserobot sementara orang masuk begitu saja. Karena itu kita membuat empat tahapan dalam penyerapan kuota. Sekarang ini tahap keempat akan berakhir pada 22 Agustus 2014," katanya.

Jika masih ada sisa kuota, maka akan dikembalikan ke provinsi agar digunakan sesuai kebutuhan. "Ada puluhan ribu orang ingin mengantre menggunakan kuota itu," tuturnya.

Persoalannya calon jamaah yang mendapat limpahan kuota sisa belum tentu siap. Misalnya dari segi biaya atau halangan lainnya.

"Nah, dalam pandangan saya yang paling rasional menggunakan untuk pembimbing haji yang jumlahnya sangat sedikit, dibanding diisi pejabat inilah pejabat itulah yang tidak melakukan fungsi maksimal apapun," kata Menag.

Saat ini seorang pembimbing haji melayani 400 orang jamaah. "Sehingga saya akan meminta masukan kepada KPK, BPK bagaimana jika sisa kuota diberikan kepada pembimbing yang sudah membayar dan ikut mengantre," lanjut Menag.

Untuk menjaga transparansi itulah pihak seperti KPK dan BPK dilibatkan. Menag menjalin komunikasi dengan kedua lembaga untuk mengkonsultasikan banyak hal.

"Seperti pemondokan yang selama ini menyerap biaya besar. Saat ini tim perumahan yang mencari pemondokan di tanah suci didampingi oleh BPK dan KPK untuk memantau sehingga dalam negosiasi dan tawar menawar tidak sendirian. Alhamdulillah ada efisiensi pemondokan di Makkah sekitar Rp 100 miliar, di Jeddah dan di Madinah belum kita hitung," pungkasnya.

(van/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini