Pansel Bertugas di Dua Masa Kepemimpinan Presiden, Bagaimana Nasib Amir?

Pansel Bertugas di Dua Masa Kepemimpinan Presiden, Bagaimana Nasib Amir?

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2014 16:56 WIB
Pansel Bertugas di Dua Masa Kepemimpinan Presiden, Bagaimana Nasib Amir?
Jakarta -

Pansel pimpinan KPK sudah mulai bertugas untuk menyeleksi pengganti Busyro Muqoddas. Pansel akan bekerja di dua masa kepemimpinan presiden, yakni Susilo Bambang Yudhoyono dan presiden terpilih nanti. Lalu, bagaimana nasib Amir Syamsudin sebagai ketua Pansel?

"Memang durasi perjalanan Pansel ini di antara 2 masa pemerintahan, pemerintahan sekarang dan pemerintahan yang akan datang," kata Amir di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2014).

Terkait posisinya sebagai ketua Pansel, Amir mengaku belum mengetahui. Pasalnya, presiden berikutnyalah yang berwenang untuk memutuskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat memahami berbagai wacana yang mempertanyakan hal itu. Tapi semua kembali ke pemerintahan berikutnya," jelas Amir.

Pansel pimpinan KPK memang dipimpin oleh Menkum HAM. Jika Amir tidak terpilih lagi sebagai Menkum HAM, maka posisinya di Pansel akan hilang.

(kha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads