Bekas Staf: Apartemen Sency Disewa Nazaruddin

Sidang Anas

Bekas Staf: Apartemen Sency Disewa Nazaruddin

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2014 16:02 WIB
Bekas Staf: Apartemen Sency Disewa Nazaruddin
Jakarta - Mantan Tenaga Ahli Muhammad Nazaruddin di DPR, Nuril Anwar, menyebut atasannya tersebut pernah menyewa unit di Apartemen Senayan City Residence. Dia menyebut unit disewa untuk urusan bisnis Nazaruddin.

"Apartemen itu disewa Nazar. Lebih banyak (digunakan) urusan bisnis. Saya sempat datang dua kali, tapi kosong,"β€Ž ujar Nuril saat bersaksi di sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Dia pernah dua kali datang ke apartemen. Namun tidak ada kegiatan terkait urusan politik saat dirinya mampir. "Saat saya datang tak ada orang," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dakwaan jaksa, apartemen Senayan City Residence dan Ritz Carlton dijadikan sebagai posko tim pemenangan. Biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence yang disewa 6 bulan pada 18 Januari 2010-17 Juli 2010 sebesar US$ 30,900 dan Posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place untuk penggunaan tanggal 12 April-26 Mei 2010 sebesar US$ 5,170.β€Ž

(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads