Penembakan di Hilton, Polisi Periksa Handuk Berlumuran Darah
Senin, 03 Jan 2005 12:17 WIB
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 2 lembar handuk berlumuran darah yang ditemukan di kamar Adiguna Sutowo tersangka penembakan Yohanes Brachmans Haerudy Natong (25). Saat ini, benda yang ditemukan di Kamar 1564 Hotel Hilton itu tengah diperiksa di Labfor Mabes Polri untuk mencocokkan apakah darah di handuk sama dengan darah korban. Demikian keterangan Kabid Humas Kombes Polda Metro Jaya Pol Tjiptono kepada wartawan di ruang kerjanya, Jl. Sudirman, Jakarta, Senin (3/1/2005). Selain itu, penyidik juga menyelidiki proyektil yang ditemukan di TKP serta 19 butir peluru jenis Cis yang ditemukan kamar tersangka. Adiguna sendiri yang ditahan sejak kemarin membantah dirinya sebagai pelaku penembakan. Ia juga membantah 19 butir peluru itu miliknya. Dikatakan Tjiptono, menurut keterangan pengacara tersangka, kliennya memiliki izin kepemilikan senjata. Namun, senjata tersebut sudah diserahkan ke aparat berwenang. "Sampai sekarang kami masih mencari keberadaan senjata berkaliber 22 mm. Menurut keterangan saksi di TKP, setelah tersangka menembakkan senjata kepada korban, senjata itu langsung diselipkan ke belakang punggungnya dan hingga kini senjata itu belum ketemu," ujarnya. Polisi telah memeriksa 10 saksi yang 4 orang diantaranya berada di TKP dan melihat kejadian. Sedangkan kawan perempuan Adiguna yang diduga sebagai pemicu insiden sudah diperiksa sejak Sabtu kemarin di Mapolres Jakpus. Hingga kini polisi belum menetapkan status yang bersangkutan. "Tergantung penyelidikan," kata Tjiptono. Rencananya, hari ini polisi akan menambah pemeriksaan saksi di TKP. Dari 4 saksi yang diperiksa sebelumnya, beberapa di antaranya menguatkan bahwa Adiguna pelaku penembakan Rudy, panggilan akrab Yohanes. Adiguna dijerat pasal 338 KUHP dan UU Darurat 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tjiptono membantah, penyidik bersikap tertutup dan tidak transparan dalam menangani kasus ini. Sebelum presiden mengeluarkan instruksi Minggu malam, lanjut Tjiptono, pihaknya sudah menyampaikan kepada publik dugaan Adiguna sebagai pelaku penembakan di Hotel Hilton.
(rif/)











































