Presiden terpilih Jokowi membuat Kantor Transisi dengan menyewa sebuah rumah yang terletak di Jl Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat. Kepemilikan rumah ini sempat mengundang tanya. Namun ternyata rumah ini disewa Jokowi dari seorang pengusaha properti.
Dikutip dari majalah detik edisi 141, Kamis (14/8/2014), pencarian rumah untuk Kantor Transisi itu dimulai pada Juli 2014. Jokowi memerintahkan Andi Widjajanto, Hasto Kristiyanto dan Rini Soemarno mencari rumah kontrakan pada 17 Juli 2014. Jokowi mewanti-wanti, rumah yang bakal dikontrak tidak boleh terlalu mewah dan besar.
Mereka pun menyewa jasa agen properti dan menyodorkan empat tempat pilihan. Selain rumah di Jalan Situbondo, tiga pilihan lainnya terletak di Jalan Panarukan, Jalan Banyumas, dan Jalan Subang. Semuanya di daerah elite Menteng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah seluas 1.000 meter persegi itu tidak terlalu mewah walau berdiri di tengah hunian
mahal di jantung Jakarta. Jokowi menyukai gaya arsitektur rumah tersebut. Teras rumah ditopang pilar, yang menunjukkan kemegahan arsitektur kolonial. Namun tata halaman dan garasinya menunjukkan gaya modern yang ringkas.
Rumah itu milik Trisni Puspitaningtyas, istri Michael D. Ruslim (almarhum), mantan Presiden Direktur PT Astra International. Belakangan, Trisni menggeluti bisnis properti. Saat ini ia sedang getol mengembangkan proyek pembangunan kompleks perumahan di Jalan Delima Jaya, Rempoa, Tangerang Selatan, bernama Tris Living. Rumah yang dijadikan kantor tim transisi sebelumnya hendak dijual.
Petugas keamanan kompleks Jalan Situbondo, Edi, mengungkapkan, rumah Trisni itu direnovasi sekitar 2007-2008. Trisni merombak rumah menjadi benar-benar laik huni dengan perpaduan arsitektur kolonial, modern, dan Jawa.
Rumah untuk Kantor Transisi tersebut berlantai dua. Memiliki empat kamar tidur, ruang
tamu, ruang tengah, dapur, dan kolam renang. Sedangkan di lantai dua menyisakan satu kamar tidur dan ruang tengah. Ruang tamu dan ruang depan didesain memiliki atap tinggi sehingga sejuk.
Pada 20 Februari 2013, seorang agen properti bernama Esther Juminha memasang iklan penjualan rumah tersebut melalui situs Internet. Waktu itu rumah tersebut dipatok dengan harga Rp 85 miliar. Esther mengaku dulu juga menawarkan sewa atas rumah itu. “Harga sewa per bulannya Rp 40 juta, itu dua tahun lalu,” tuturnya.
Pihak Kantor Transisi tak mau mengungkap harga sewa rumah itu. Andi Widjajanto hanya memastikan status rumah itu disewa secara profesional.
Tulisan selengkapnya bisa dibaca GRATIS di edisi terbaru Majalah Detik (edisi 141, 11 Agustus 2014). Edisi ini mengupas tuntas “Transisi Jokowi”. Juga ikuti artikel lainnya yang tidak kalah menarik, seperti rubrik Nasional “Adu Bukti di Gedung 9 Pilar”, Internasional “Gaza Diserang, Yahudi Dilawan”, Ekonomi “Mengulur Premium sampai Akhir Tahun”, Wisata “Menyelami Dunia Harry Potter”, rubrik Seni Hiburan dan review Film “The Normal Heart”, serta masih banyak artikel menarik lainnya.
(trq/nrl)










































