"Mohon maaf Pak, mohon maaf Pak majelis, kemarin saya bicara dengan Pak Yudi (jaksa KPK, red) kalau Pak Nazar tidak datang, saya tidak mau bersaksi," ujar Yulianis di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (13/8/2014).
Pernyataan ini disampaikan Yulianis saat mendapat giliran ditanya oleh tim jaksa KPK. Hakim Ketua Haswandi memerintahkan Yulianis tetap memberi keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Yulianis menjawab pertanyaan dari jaksa Yudi Kristiana. Dalam keterangan awal, Yulianis mengaku ditugaskan mengelola keuangan terkait proyek yang dikerjakan perusahaan milik Nazaruddin.
"Pembayaran dari BUMN setelah ada deal dengan Nazar, pembayaran lewat saya semua. Pengeluaran pemasukan lewat saya," kata Yulianis.
Nazar sudah dijadwalkan menjadi saksi. Namun tim jaksa belum mendapat kabar dari petugas KPK yang menjemput di Lapas Sukamiskin. Ketidakhadiran Nazaruddin juga diprotes tim penasihat hukum Anas.
(fdn/rmd)










































