Kejati Bali Umumkan Kasus Korupsi DPRD Rabu

Kejati Bali Umumkan Kasus Korupsi DPRD Rabu

- detikNews
Senin, 03 Jan 2005 12:09 WIB
Denpasar - Kejaksaan Tinggi Bali akan mengumumkan hasil penyelelidikan penyelewenangan APBD yang dilakukan anggota DPRD Bali sebesar Rp 14 miliar pada hari Rabu 5 Januari 2005."Kita akan ekspos hasil penyelidikan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terlibat kasus penyelewengan dana APBD, pada hari Rabu mendatang, " kata Asisten Intelijen Kejati Bali, Sukarni di kantornya Jalan Mpu Tantular Denpasar, Senin (3/1/2005).Namun ketika didesak siapa saja orang-orang yang akan menjadi tersangka, Sukarni enggan menyebutkan siapa calon tersangkanya. "Tidak ada bocor-bocoran, nanti tunggu hasilnya," katanya.Sebelumnya, Kejati Bali telah memeriksa beberapa orang yang terkait dengan kasus tersebut. Diantaranya beberapa mantan anggota DPRD Bali periode 1999-2004, yakni Nyoman Parta, Gede Indria, Abdullah Wahab, (PKB). Beberapa pejabat pemda propinsi Bali juga diperiksa, diantaranya mantan Sekretaris dewan yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Nyoman Yasa, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Nyoman Adi Jaya dan Sekretaris Dewan Gusti Made Sunendra Selain itu juga telah diperiksa Karo Keungan DPRD Bali Made Rasma. Sementara itu, beberapa kejaksaan tinggi kabupaten kota di Bali juga akan mengumumkan hasil penyelidikan terhadap dugaan korupsi, diantaranya dana purna bhakti dan dana APBD. Diantaranya Kabupaen Karangasem, Ginayar, Tabanan, Jembrana, Bulelang. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads