Pengacara Anas Protes Lagi, Kali Ini Soal Cadar Tiga Saksi

Pengacara Anas Protes Lagi, Kali Ini Soal Cadar Tiga Saksi

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2014 12:31 WIB
Pengacara Anas Protes Lagi, Kali Ini Soal Cadar Tiga Saksi
Jakarta - Tim Penasihat Hukum Anas Urbaningrum menanyakan penggunaan cadar dalam persidangan. Mereka meminta cadar yang dipakai Neneng Sri Wahyuni, Yulianis dan Oktarina Furi dilepas untuk meyakinkan kebenaran identitas ketiganya.

"Apakah majelis hakim membolehkan pakai jilbab, dua orang cadar. Apakah ini memang kebijakan peradilan Indonesia? Di berbagai negara dilarang," ujar penasihat hukum Anas, Adnan Buyung Nasution dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/8/2014).

"Ini sebagai standar saja, aturan mainnya, kalau tidak boleh dibuka agar masyarakat tahu siapa saksi ini," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim ketua Haswandi menanyakan ketiga saksi soal kesediaan melepas cadar. "Karena ini soal keyakinan," sebutnya. Namun Neneng, Yulianis dan Oktarina menolak melepas penutup wajah.

โ€ŽAnas Urbaningrum mengaku tak keberatan meski tim penasihat hukum protes. "Saya sama sekali tidak keberatan ketiga saksi mengenakan cadar yang penting bisa mengkomunikasikan keterangan dengan benar," kata Anas.

Hakim Ketua Haswandi menegaskan tidak ada larangan mengenakan cadar di persidangan. "โ€ŽDalam UU kayaknya nggak ada larangan, " tegas Haswandi.

(fdn/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads