Saat Jimly Mencandai Kuasa Hukum Prabowo-Hatta yang Tidak Bisa Mengetik

Saat Jimly Mencandai Kuasa Hukum Prabowo-Hatta yang Tidak Bisa Mengetik

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2014 12:18 WIB
Jakarta - Jalannya sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tak selalu tegang dan dipenuhi adu argumen. Ada saja candaan-candaan yang sedikit membuat suasana sidang cair.

Seperti ketika pimpinan majelis sidang Jimly Asshiddique yang mengkonfirmasi jumlah saksi yang akan dihadirkan kepada tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta. Hal itu terjadi saat sidang DKPP di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).

"Kita akan mendaftar calon-calon saksi, ini dari tim 1 ada berapa saksi? 5 saksi?" tanya Jimly kepada Mahendra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 5 saksi yang mulia, sekarang 10 saksi. Ini kami mengusulkan agar bisa 10 saksi yang mulia. Yang usulan 5 saksi kami tulis tangan yang mulia, saya nggak bisa ngetik tapi kalau diminta untuk diketik, akan kami ketik," kata Mahendra.

"Sudah tidak apa-apa nggak usah diketik. Lah Pak Mahendra tidak bisa mengetik?," kata Jimly.

"Kalau saya tidak bisa ngetik yang mulia. Sukanya nyuruh orang aja," jawab Mahendra.

Jimly pun bercanda dengan menyebut Mahendra sebagai pengacara abad ke 19. Mantan Ketua MK itu juga kembali mencandai Mahendra agar tulisan tangannya bagus dan bisa dibaca.

"Ini pengacara abad 19 ini. Ini bercanda saja. Tulisan bagus ya, jangan tulisan dokter, SH lebih bagus kan ya," kata Jimly yang disambut tawa kecil dari hadirin.

(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads